QUO-VADIS MULTIKULTURALISME DALAM HISTORIS DAN HISTORIOGRAFI SENI RUPA INDONESIA1

Abstrack:

Multikultural merupakan satu paradigma yang cukup mendapatkan concern yang lebih akhir-akhir ini, dikarenakan di dalamnya sarat nilai-nilai yang relatif menjanjikan dan memberi peluang besar bagi hadir, tumbuh, dan berkembanganya konstruksi peradaban yang dijiwai oleh spirit penghargaan atas perbedaan. Namun, terminologi perbedaan yang sebenarnya lebih merupakan satu realitas keniscayaan yang nyaris absolut, kenyataannya justru menjadi domain terdepan pemicu sekian deret problem serius dalam kebudayaan, di era kekinian, terutama ketika terdapat salah pemahaman atas teks perbedaan itu sendiri, yang bukan dimaknai sebagai berkah, namun lebih ditempatkan sebagai ancaman bagi terminologi keharmonisan dan kebersamaan, sebagaimana yang menjadi kutukan dalam filsafat Modernisme. Dalam konteks modernitas inilah, ruang keniscayaan partikularitas menjadi kian tersempitkan bahkan kerap ternegasikan secara anarkhis. Dalam konteks kultur keindonesiaan, multukulturalisme telah mempunyai akar historis yang amat panjang, sejalan dengan realitas absolut negeri ini yang historisitasnya memang juga dikonstruksi dengan kompleksitas yang plural, baik dari sisi etnis, budaya, bahasa, seni, keyakinan, dan sederet pilar lainnya. Hal ini semakin meneguhkukuhkan, betapa multikulturalisme merupakan satu teks yang eksistensinya layak untuk terus disemaikan dalam setiap kerja kebudayaan, kapan pun, serta dalam konteks apa pun, termasuk dalam hal ini adalah dalam disiplin Seni Rupa. Disiplin Seni Rupa, yang memang basis paradigmaya banyak berkutat dalam ordinat domain estetika, eksistensi multikulturalisme bahkan telah menjadi salah satu keniscayaan roh vital-absolut, yang terkonsepsikan dalam prinsip uniqueness atau keberbedaan, sebagai jangkar aras kesadarannya, kini juga menjadi realitas yang quo-vadis. Indikatornya dapat dilihat dari kenyataan yang menunjukkan, betapa warna historis dan historiografi Seni Rupa Indonesia selama ini sarat dengan dimensi uniformitas, hingga kerap menegasikan partikularitas. Berdasarkan hal tersebut, kajian ini dipretensikan hendak mencoba melakukan pencermatan atas realitas quo-vadis dalam disiplin Seni Rupa sebagaimana dimaksud, beserta penggagasan kemungkinan outlet alternatifstrategis akan paradigma multikultural pada disiplin ini yang bisa diupayakan di masa mendatang.

Full Text:

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*